Iklan rokok sampai Ariyanda tuliskan di sini.
Adalah gaya ngeclub. Dan bergaya dengan sangat berbahaya. Seperti joget dengan
kepala berputar. Kaki ke arah jeruji. Dan masih banyak lagi gaya yang
membahayakan. Tapi mengapa iklan rokok tidak diberi tulisan berhuruf besar yang
dapat menasihati “Adegan jangan di tiru.” Atau “adegan ini hanya dapat
dilakukan professional saja.” Sudah keterlaluan iklan di waktu malam hari.
Terutama iklan rokok yang Cuma mengandalkan rasa dan ekspresi itu.
Sayangnya Pemerintah tidak menghentikan iklan
rokok tersebut. KPI harusnya berperan sangat penting. Melarang iklan rokok. Kok
malah disiarkan lagi. Hampir setiap hari selalu begitu. Yang lebih memalukan
lagi adalah saat anak-anak menonton televisi tengah malam. Dan mencoba-coba
meniru gaya joget mereka di televisi. Lantaran pengawasan orang tua yang
rendah. Seharusnya stasiun televisi tidak usah menyiarkan rokok. Kalo iklan
rokok ngga disiarkan. Stasiun televisi yang rugi. Kata siapa iklan rokok dapat
menguntungkan ? padahal iklannya sudah keterlaluan dan kebangetan. Tidak ada
unsur mendidik sama sekali. Iklan malam kalo bisa yang mendidik kek.
Iklan yang baik adalah iklan yang mengajak
pemirsa dan pendengar melakukan sesuatu hal yang positif. Dan bersifat ajakan. Tetapi
iklan rokok lebih memalukan lagi. Rokok dapat diibaratkan dalam sebuah gaya.
Awal mula. Dan lain-lain. KPI seharusnya memberhentikan iklan rokok dari
sekarang sebelum masalah berat menjadi-jadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar