Contoh kasus kecelakaan yang paling menjadi
Topik hangat media massa. Afriani adalah sang pengemudi maut. Awalnya pesta
narkoba. Kemudian pulang. Kemudian pula menabrak anak di jalan Tugu Tani. Dan
berakhir dengan persidangan. Tak tanggung-tanggung. Korban banyak yang
berjatuhan. Dan korban yang tertabrak mendapatkan santunan. Afriani kini harus
mendekam di balik penjara. Dan menjalani masa hukuman. Mengingatkan kita untuk
lebih berhati-hati dalam mengemudi kendaraan. Terutama mabuk narkoba dan miras.
Tapi banyak pengemudi yang tidak mengutamakan kehati-hatian. Kedisiplinan. Dan
semacam itu. Dan malah dianggap sepele. Tapi kalau kecelakaan. Siapa yang harus
bertanggung jawab ini semuanya ? sang pengemudi yang juga sekaligus pengguna
jalan. Pejalan kaki. Atau yang lainnya terkait dengan kasus kecelakaan di
Indonesia ?
Di Indonesia. Tercatat hampir ratusan lebih
kasus kecelakaan. Penyebab utamanya karena satu. Ugal-ugalan. Selebihnya mabuk.
Dan masih banyak lagi. Dan paling utama adalah daerah rawan kecelakaan. Anda
dapat menemukan “Kurangi kecepatan. Rawan Kecelakaan.” Di rambu-rambu lalu
lintas. Cuma banyak pengemudi yang tak mempedulikan hal itu. Dengan alasan
satu. Waktu. Waktu sih waktu. Cuma bukan begini caranya. Keselamatan adalah hal
yang utama. Waktu nanti urusan yang belakangan. Lagipula. Waktu adalah
segalanya. Banyak yang lebih mengutamakan waktu daripada keselamatan. Siapa
yang harus disalahkan ? Apa yang harus disalahkan ?
Sudah ada CCTV yang membantu proses
penyelidikan. Dan menemukan siapa yang menjadi biang keladi dalam kasus
kecelakaan. Berapa kecepatannya. Dimana tempat kejadiannya. Dan berapa banyak
korban yang ada di kasus kecelakaan itu ? adakah polisi lalu lintaskah di sana
di tempat olah kejadian perkara. Jadi penyelidikan kasus kecelakaan itu bisa dilaksanakan
dengan mudah.
Soal tanggung jawab. Dan siapa yang harus
bertanggung jawab. Kecelakaan menimpa siapa saja. Termasuk anda. Rendahnya
pendidikan mengemudi. Peraturan undang-undang mengemudi yang terkesan tidak
diperjelas. Pengaruh minuman keras dan narkoba. Minimnya rambu. Minim lampu-lampu
penerangan di waktu malam hari. Dan semacamnya. Dituding menjadi biang keladi
masalah ini. Soal pihak yang kudu tanggung jawab. Sang pengemudilah harusnya
bertanggung jawab. Jangan salahkan jasa marga. Jasa raharja. Dan juga jangan
salahkan korban yang tewas. Sehingga keluarga korban yang disalahkan dan harus
menanggung beban derita juga akibatnya. Keluarga terdakwa yang harus meminta
maaf pada keluarga korban. Tapi karena rasa sabar untuk meminta maaf sudah
habis. Jadi tak ada kesempatan lagi untuk meminta maaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar