Kamis, 10 Mei 2012

Kasus Kecelakaan Di Indonesia. Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab ?

  Sudah banyak sekali kasus kecelakaan. Baik di jalur puncak. Maupun jalur Alternatif. Korban banyak berjatuhan. Seolah-olah menutup mata hati untuk introspeksi. Sebenarnya apa yang bakal terjadi ini. Dan siapa yang mestinya bertanggung jawab atas kasus kecelakaan yang merenggut banyak korban jiwa dan korban tewas. Dan berakhir dengan meninggal dunia. Baik secara tragis maupun secara tidak sengaja.

  Contoh kasus kecelakaan yang paling menjadi Topik hangat media massa. Afriani adalah sang pengemudi maut. Awalnya pesta narkoba. Kemudian pulang. Kemudian pula menabrak anak di jalan Tugu Tani. Dan berakhir dengan persidangan. Tak tanggung-tanggung. Korban banyak yang berjatuhan. Dan korban yang tertabrak mendapatkan santunan. Afriani kini harus mendekam di balik penjara. Dan menjalani masa hukuman. Mengingatkan kita untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi kendaraan. Terutama mabuk narkoba dan miras. Tapi banyak pengemudi yang tidak mengutamakan kehati-hatian. Kedisiplinan. Dan semacam itu. Dan malah dianggap sepele. Tapi kalau kecelakaan. Siapa yang harus bertanggung jawab ini semuanya ? sang pengemudi yang juga sekaligus pengguna jalan. Pejalan kaki. Atau yang lainnya terkait dengan kasus kecelakaan di Indonesia ?

  Di Indonesia. Tercatat hampir ratusan lebih kasus kecelakaan. Penyebab utamanya karena satu. Ugal-ugalan. Selebihnya mabuk. Dan masih banyak lagi. Dan paling utama adalah daerah rawan kecelakaan. Anda dapat menemukan “Kurangi kecepatan. Rawan Kecelakaan.” Di rambu-rambu lalu lintas. Cuma banyak pengemudi yang tak mempedulikan hal itu. Dengan alasan satu. Waktu. Waktu sih waktu. Cuma bukan begini caranya. Keselamatan adalah hal yang utama. Waktu nanti urusan yang belakangan. Lagipula. Waktu adalah segalanya. Banyak yang lebih mengutamakan waktu daripada keselamatan. Siapa yang harus disalahkan ? Apa yang harus disalahkan ?

  Sudah ada CCTV yang membantu proses penyelidikan. Dan menemukan siapa yang menjadi biang keladi dalam kasus kecelakaan. Berapa kecepatannya. Dimana tempat kejadiannya. Dan berapa banyak korban yang ada di kasus kecelakaan itu ? adakah polisi lalu lintaskah di sana di tempat olah kejadian perkara. Jadi penyelidikan kasus kecelakaan itu bisa dilaksanakan dengan mudah.

  Soal tanggung jawab. Dan siapa yang harus bertanggung jawab. Kecelakaan menimpa siapa saja. Termasuk anda. Rendahnya pendidikan mengemudi. Peraturan undang-undang mengemudi yang terkesan tidak diperjelas. Pengaruh minuman keras dan narkoba. Minimnya rambu. Minim lampu-lampu penerangan di waktu malam hari. Dan semacamnya. Dituding menjadi biang keladi masalah ini. Soal pihak yang kudu tanggung jawab. Sang pengemudilah harusnya bertanggung jawab. Jangan salahkan jasa marga. Jasa raharja. Dan juga jangan salahkan korban yang tewas. Sehingga keluarga korban yang disalahkan dan harus menanggung beban derita juga akibatnya. Keluarga terdakwa yang harus meminta maaf pada keluarga korban. Tapi karena rasa sabar untuk meminta maaf sudah habis. Jadi tak ada kesempatan lagi untuk meminta maaf.

  Solusinya dengan menerapkan pendidikan mengemudi. Undang-undang mengemudi yang harus diperjelas. Mengetes urine pengemudi siapa tahu ada pengaruh obat-obatan dan minuman keras. Tambahkan rambu di tempat strategis. Juga lampu penerangan. Dan semacamnya kiranya dapat membantu masalah ini sampai ke akar-akarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar